CEKLIK, PROSEDUR MUDAH UNTUK CEK KEAMANAN MAKANAN DAN MINUMAN



Baru saja seminggu yang lalu saya mendapatkan kiriman parcel lebaran dari sebuah instansi pemerintah besar di Indonesia.

Senang? Tentu saja.

Isinya adalah paket sembako seperti minyak goreng, gula, kopi, beras dan lain lain. Disamping itu ada peralatan sholat dan beberapa produk makanan kemasan seperti biskuit dan sarden.

Tapi, ketika salah satu sarden dibuka, tercium bau yang tak sedap. Wah, sayang sekali ya.. padahal di kemasan tertera waktu kedaluwarsa masih lama dari pada saat dibuka.

Komplain? Mau komplain ke siapa? Mosok ke yang bagi bagi parcel, secara beliau berbagi ke hampir seratus lima puluh orang! Dan bisa dipastikan, pembelinya pasti staf dan mungkin dibeli di grosir swalayan besar.

Nah berbekal pengalaman seperti itu, pada saat ada undangan dari BPOM yang diadakan di Pejaten Mal aku dan teman teman blogger pun hadir. Saya yakin, topik ini dekat sekali dengan keseharian banyak orang.

MENGENAL BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.



Tadinya sih, jujur saja saya ga begitu paham dengan prosedur pengaduan. So, bersyukur banget pada hari Sabtu lalu diundang oleh 
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pejaten Village, Jakarta. 

Talkshow kali ini, narasumbernya antara lain;
  • Ibu Penny Kusumastuti Lukito Kepala Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 
  • Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono MP
  • Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S.Lukman, serta 
  • Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy N.Mandey.

Di acara ini dipaparkan tips memilih makanan kemasan yang aman saat Lebaran. Kenapa demikian?
"Ya, karena jelang hari raya Lebaran kebutuhan pangan olahan atau pangan dalam kemasan meningkat sehingga membutuhkan pengetahuan yang cukup agar bisa memastikan produk yang kita makan adalah produk yang aman," 
~ Suratmono~
Demikian juga, ketika acara digelar di tengah pusat perbelanjaan seperti kali ini, ini juga merupakan cara Badan POM mendekatkan diri dengan masyarakat konsumen. Wah, BPOM membuktikan bahwa memang perlu ya, pendekatan langsung ke masyarakat ini!

BPOM DAN EDUKASI MASYARAKAT DENGAN CEKLIK 
Masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya keamanan pangan yang akan dikonsumsi. Untuk itu, Ketua GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia) Adhi S.Lukman memberikan masukan, bahwa hal ini dirasa sangat perlu.



GAPMMI ingin, konsumen Indonesia jgua cerdas, dalam artian memahami yang dikonsumsi sudah aman. Dengan tingginya kepedulian masyarakat Indonesia terhadap makanan dan minuman yang aman, berarti turut mensukseskan banyak program kesehatan di Indonesia, selain mengurangi produsen makanan yang "nakal" dan mencampur segala bentuk bahan yang tak layak konsumsi. 

Itu sebabnya beliau menyambut baik upaya Badan POM yang mensosialisasikan CEKLIK kepada konsumen.

Dari tadi aku kok CEKLAK CEKLIK itu apa sih?

CEKLIK, PROSEDUR MUDAH UNTUK CEK KEAMANAN MAKANAN DAN MINUMAN


Untuk lebih memudahkan konsumen mengecek apakah makanan kemasan mereka aman, ternyata ada prosedur yang easy pizzy bernama CEKLIK

BPOM memiliki program kerja bertajuk CEKLIK. 

Program yang dimulai sejak tahun 2015 ini adalah sebuah kampanye yang ditujukan bagi konsumen yang memuat arahan bagi konsumen yang akan membeli produk obat maupun makanan.

Cek adalah berasal dari kata mengecek, sedangkan KLIK memiliki uraian sebagai berikut:

K: Kemasan. Cek kemasan dalam kondisi baik
L: Label. Baca informasi produk yang tercantum dalam label
I: Izin Edar. Pastikan produk memiliki izin edar
K: Kedaluwarsa. Cek masa kedaluawarsa produk
Untuk mengecek suatu produk terdaftar atau memiliki izin edar dapat dilakukan di website cekbpom.go.id atau dengan mengunduh aplikasi CEK BPOM di playstore.

Untuk lebih memperjelas, 
maka kami para blogger diberikan kuis dengan cara secara langsung. Sebuah parcel berisi makanan kemasan dibuka bersama, dan para blogger dipersilakan melihat dan mengecek, yang mana saja yang termasuk dalam kondisi aman.



Langkah pertama, Cek Kemasan yang membungkus produk

Lihat baik-baik apakah kemasannya tidak rusak, misalnya kalengnya tidak penyok, kertas pembungkusnya tidak sobek, atau botolnya tidak retak atau pecah. 

Jika hal-hal tersebut di atas terdapat dalam produk makanan yang kita beli, ada kemungkinan produk tersebut berpotensi membahayakan kandungan makanan.

Kedua, Cek Label produk 

Contoh kemasan yang "ditemukan" di dalam parcel ini, ternyata ada sebuag yang berlabel dengan menggunakan bahasa asli produsen makanan kemasan tersebut.

Padahal, label produk makanan berguna untuk memandu kita melihat apa saja kandungan gizi, komposisi bahan pangannya, hingga tanggal produksinya. 

Jika sebuah produk tidak menjelaskan kandungan atau komposisi bahannya konsumen mesti waspada sebelum membelinya. Bila barang yang kita beli adalah barang impor, pastikan juga di label produk ada penjelasan dalam bahasa Indonesia. Jika masih menggunakan bahasa negara asal lebih baik tidak kita beli.

Pengecekan Label yang mengandung babi

Hal ini penting, untuk umat muslim, dimana semua umat muslim biasanya sangat sensitif terhadap isu halal/haram produk pangannya. 

Hal paling mudah, kata pak Ratmono, jika makanan non halal dan mengandung babi, maka harus dicantumkan simbol babi yang berwarna merah.



Pengecekan Label dengan kode E

Dalam kemasan makanan terkadang kita menemui kode E. Banyak yang bertanya, apakah arti kode tersebut, dan saat mencari tahu melalui internet banyak informasi yang simpang siur.

Ada yang menyebut bahwa kode E itu berarti bahwa makanan itu mengandung bahan dari babi. Benarkah kode E dipastikan mengandung unsur babi?

Ternyata, kode E atau E-number menurut UK Food Standard Agency merupakan kode untuk bahan tambahan atau aditif makanan yang telah dikaji oleh Uni Eropa.

Memang, terkadang keterangan tentang komposisi bahan yang tertera pada kemasan produk pangan tertentu hanya tertulis dalam bentuk kode saja, E. Padahal dalam peraturan, untuk kepentingan perlindungan konsumen, produsen tidak dibolehkan menginformasikan bahan makanan dalam bentuk kode-E saja.

Penulisan kode E seharusnya disertai keterangan padanan nama bahannya. Supaya tidak terjadi informasi yang menyesatkan. Karena ada orang yang alergi dengan bahan pangan tertentu. Jika dimunculkan dalam bentuk kode-E saja, tidak semua orang bisa mennerjemahkan kode tersebut.

Kode E memang menunjukkan bahan makanan itu kemungkinan bersumber dari hewan, tapi tidak otomatis berasal dari babi. Harus ada sekelompok ahli yang bisa memastikan bahwa bahan-bahan tersebut apakah halal atau haram. (sumber: dream.co.id tentang makanan berkode E)

Lalu, kode E apa saja yang positif mengandung lemak babi?

Kode E yang positif mengandung lemak babi :
E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.


Pengecekan Label yang mengandung kata HALAL 

Ada contoh kasus,
dimana saya pernah dapat sebuah oleh-oleh dari negara tetangga. Di kemasan luar sih, ada tulisan "halal"nya. Begitu juga, tidak ada indikasi bahwa prodak mengandung babi.  Tapi, apa yang terjadi? 

Sesudah dibaca seksama, di kemasan bagian dalam ada tulisan E471 dan E477 di kemasan. Wah, ini kan... berarti... maka perlu waspada ya, wahai para konsumen!





Ketiga, Cek Izin Edar sebuah produk adalah sama dengan Kontrol Peredaran
Perlu diketahui, 
izin edar biasanya dikeluarkan otoritas pangan sebuah negara untuk melindungi konsumen dari produk buruk yang dikeluarkan produsen. 

Keberadaan izin edar dalam kemasan juga sekaligus berfungsi menandai siapa produsen sebuah produk, sehingga jika terjadi pelanggaran mudah ditelusuri keberadaan sang produsen.
Apapun bentuk obat-obatan, suplemen makanan atau kosmetik HARUS & WAJIB memiliki IZINBPOM bukan Ijin DEPKES/ DINKES
Hal ini perlu di-reminder, 
mengingat sekarang sedang seru-serunya anak-anak muda membeli secara online prodak makanan dari negara Korea, misalnya. 

Sejujurnya, banyak seller yang menawarkan makanan produksi Korea, yang beberapa peredarannya masih 'ilegal' karena belum memiliki ijin edar BPOM.

Kamu tahu bagaimana caranya agar tahu apakah produk makanan sudah memiliki ijin edar atau belum? 
Cek di labelnya, biasanya di bagian bawah label kemasan ada tulisan BPOM RI MD sekian-sekian/BPOM RI ML sekian-sekian. Nomor MD dan ML tersebut adalah nomor ijin edar yang terdaftar di BPOM, yang bisa dicek di website pom.go.id. 

Nah, nomor MD (untuk prodak Makanan Dalam negeri) dan ML (untuk prodak Makanan Luar negeri) yang diterbitkan oleh BPOM ini adalah untuk produsen skala besar, kalau untuk produsen skala kecil ijin edar diterbitkan oleh Dinkes dengan kode pencantuman pada label kemasan adalah P-IRT.

So, kalau kamu khawatir dan cukup rajin, coba cek makanan yang mau dibeli sebelum masuk ke keranjang atau kalau kamu khawatir tapi kamu cukup pemalas untuk cek dan ricek, berdoalah, semoga makanan yang dibeli nomor ijn edarnya benar atau paling tidak aman bagi kesehatan, amin.

Keempat, Cek Kadaluarsa sebuah produk


Nah, ini yang suka kelewatan. 
Tanggal kadaluarsa produk biasanya ada di bagian bawah, atas atau di samping kemasan produk. Di situ tertera tanggal, bulan, dan tahun sebuah produk dinyatakan sebagai produk yang tidak layak konsumsi. 

Tanggal kadaluarsa sendiri sebenarnya merujuk pada batas akhir sebuah produk bisa dikonsumsi manusia. Biasanya tanggal yang tercantum diberikan kelonggaran beberapa hari hingga produk tidak layak. 

Di Indonesia, nantinya akan diberlakukan best before, dimana kadaluarsa prodak itu masih beberapa lama waktunya ke depan, sehingga aman dikonsumsi. 

BPOM Melakukan Sidak dan CEKLIK Ke Lapangan
Tak disangka, 

ternyata acara hari itu berlangsung sangat menyenangkan! Karena kami, bloggers dan media langsung bisa mengikuti gerak Ibu Penny yang gesit. 

Karena "pasar" terdekat adalah hypermart, maka kami pun beranjak turun ke bawah. Edukasi CEKLIK ini, ternyata benar. Dalam tempo singkat, mata jeli beliau melihat ada kemasan produk susu dalam kaleng yang ternyata sudah penyok kalengnya.

Hal ini berbahaya. Sebenarnya kenapa kaleng penyok membahayakan bagi konsumen?

Kaleng merupakan pelapis atau pelindung makanan dari kontaminasi udara atau sinar matahari. Kemasan kaleng menjadi pilihan sebab kuat dan tidak mudah pecah. Sehingga makanan yang terkadung di dalamnya diharapkan bisa lebih tahan lama.

Dalam proses distribusi, terkadang kaleng bisa tertumpuk atau terbanting. Jika sudah seperti itu, kaleng bisa dan membahayakan kesehatan.

Karena kalengnya penyok itu di dalam lapisan alumuniumnya itu kan akan terkelupas. Nah, itu di dalamnya bisa karatan. Itu harus diperhatikan!




Usai acara sidak ini,

kami bergegas kembali ke tempat untuk mendapat tausiyah dari pak Ustadz, yang bercerita tentang makna puasa.
Dalam sesi penutupan, MC tak lupa mengingatkan dan mengajak blogger - vlogger -  netizen untuk menyimak di sosmed BPOM. Akan ada lomba blog yang diumumkan minggu depan!

Wah.. lumayan nih, kalo menang, habis pulang kampung bisa ke mall!


Untuk lebih detailnya teman teman bisa mengintip website BPOM di https://cekbpom.pom.go.id. 

Tak lama azan berkumandang, usai sudah acara bincang-bincang yang sangat berfaedah dan penuh pelajaran hari itu. Terimakasih undangan edukasinya BPOM, semoga dengan informasi yang didapat, masyarakat semakin aware dan teliti dalam membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman.




Untuk lebih jelas,

jika ada komplain maka bisa hubungi :

8 komentar

  1. Saya semakin paham, mengenai apa saja yang harus diperhatikan dalam memilih makanan yang dibeli, karena selama ini saya termasuk yang kurang detail memperhatikannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya ya, selama ini bangga aja kalo makan prodak dengan kemasab asing. Padahal yang asing, jangan jangan menggunakan konten asing juga....

      Hapus
  2. Konsumen harus cerdas nih memilih pangan menjelang lebaran gini. Jangan sampai tergoda harga parcel murah, ehh nggak tahunya udah kedaluwarsa atau pada penyok kemasannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Duh.... jangan sampeeeee.... Kebayang kalo yang makan tuh anak anak!

      Hapus
  3. Ini metode yang mudah dilakukan tapi seringnya dilupaka. Padahal manfaatnya adalah untuk diri sendiri atau bahkan menjadi penyelamat orang lain juga supaya tidak makan makanan kedaluarsa. Harus mulai dibiasakan minimal cek tanggal kedaluarsa sebelum membeli produk, dan yang penting juga: "Jangan tergoda harga murah dari sebuah parsel..."

    Salam inspirasi,
    sesuapnasi

    BalasHapus
  4. Kadang tulisan kandungan makanannya kecil-kecil banget ya mak jadinya suka terlewat bacanya padahal penting ya zat apa saja yang ada didalamnya.

    BalasHapus
  5. infonya menarik banget ini, jadi mudah buat ngecek bahan pangan sebelum dibeli

    BalasHapus
  6. Ish serem banget sih mba dapet paket tapi sarden sudah kedaluarsa.. kadang kalo kasih paket ke orang, aku better beli sendiri dan paketin sendiri dan selalu baca masa kedaluarsannya.. ngga enak juga kan kasih orang tapi sudah kedaluarsa.. ternyata selain kedaluarsa harus cek kemasan, label
    dan ijin edar juga ya

    BalasHapus

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA BLOG NENG TANTI (^_^)