SEKARANG, SIROP OBAT AMAN UNTUK ANAK!


"How is life after pandemic?" pertanyaan itu ditujukan kepadaku, dari seorang teman dunia maya yang tinggal di Bhutan. Saat itu, kami sedang online meeting, membahas masalah polusi dan dampaknya terhadap kesehatan mental. 

Aku terdiam sejenak. 

Well, sejujurnya setelah negara api menyerang, setelah dunia mengenal corona virus, disusul oleh omicron. Dan, baru-baru ini kasus gagal ginjal akut menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun!
Tak mungkin aku bercerita panjang lebar bukan? Maka kujawab, "Well, after the pandemic we become easier to be grateful."


Sirop Yang Tak Lagi Manis 



Usai menutup chat WA, aku menghela napas. Yah, negaraku tercinta dilanda masalah berat bertubi-tubi. Kasus yang terakhir itu, bahkan menurutku sedikit aneh. 

Can you imagine that? Sebagai Ibu dari empat anak, aku terbiasa memberikan obat dalam bentuk sirop! Bahkan, aku sendiri kalau sakit -terutama batuk- lebih menyukai obat berbentuk sirop.

Bayangkan, per-tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Sirop obat yang tadinya jika diminum berbuah manis, berubah menjadi kenyataan yang sangat pahit, yang harus ditelan oleh para orangtua. Buah hati tercinta malah meninggalkan mereka selamanya, setelah meminum obat dalam bentuk sirop!

Seiring dengan peningkatan kasus tersebut, aku bersyukur, Kemenkes  cepat tanggap. Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Kenapa Meminum Obat Dalam Bentuk Sirop? Kenapa Tidak Berbentuk Pil atau Puyer Saja? 

Obat berbentuk sirup memiliki beberapa kelebihan dibanding tablet dan kapsul. Obat sirup lebih cepat diserap tubuh karena sudah berada dalam bentuk terlarut.

Selain itu, obat yang dalam bentuk sirup berupa larutan jernih tidak perlu dikocok sebelum meminumnya karena bahan obat sudah terlarut di dalamnya. Obat sirup menjamin kadar bahan aktif obat seragam untuk setiap takaran dosis yang digunakan.

Pengocokan baru diperlukan jika obat berbentuk suspensi (obat berbentuk cair yang mengandung bahan padat tidak larut di dalam cairan pembawa) seperti pada obat maag berbentuk cair. Ada juga yang berbentuk emulsi (obat berbentuk cair yang mengandung minyak yang tersebar merata dalam cairan pembawa), seperti obat emulsi minyak ikan untuk anak-anak.

Obat berbentuk sirup juga membantu pasien anak dan orang lanjut usia yang sulit menelan obat berbentuk tablet ataupun kapsul.

Namun, obat berbentuk sirup juga memiliki keterbatasan.

Tidak semua bahan aktif obat mudah larut dalam air, sehingga terkadang diperlukan bahan tambahan seperti pelarut bukan air (etanol, propilen glikol, gliserol) dalam proses produksi untuk meningkatkan kelarutan obat berbentuk sirup.

Jika ini tidak memungkinkan, maka obat dibuat dalam bentuk suspensi, agar bahan obat bisa tercampur dalam air dengan bantuan bahan tambahan tertentu seperti metilselulosa. Tujuannya untuk membantu bahan padat obat agar tidak mudah mengendap serta pengocokan sebelum digunakan.

Dialog Interaktif Kesehatan, Sirop Obat Aman Untuk Anak



Untunglah, di tengah keresahan masyarakat, aku diundang menghadiri event GPFI - Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia dengan format Dialog Interaktif Kesehatan. 
“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Misteri di balik Kasus GGAM dan Oknum Yang Terlibat

Walaupun penyebab kasus gagal ginjal misterius pada anak masih belum bisa diketahui secara pasti penyebabnya.

Namun masih diselidiki, salah salah satu dugaan penyebabnya dikaitkan dengan pengonsumsian obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Ditegaskan oleh para narasumber, 
disini ada keterlibatan oknum sebuah supplier yang memasok etilen glikol dan dietilen glikol, yang mengubah formula yang dikirimkan kepada beberapa perusahaan farmasi, karena ingin untung lebih banyak. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kemarin mengungkap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito telah melakukan pemeriksaan terhadap obat-obat tersebut.
“Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui ambang batas aman atau tolerable daily intake EG dan DEG sebesar 0.5 ml/Kg berat badan per hari,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, ada 23 obat yang ternyata bebas ditemukan senyawa cemaran tersebut. Obat-obat tersebut tidak menggunakan empat pelarut yang dikaitkan dengan cemaran EG dan DEG, yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

Dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman.



Mona Ratuliu, Menyuarakan Kecemasan Para Ibu

Pada saat acara dialog interaktif tersebut, hadir juga Mona Ratuliu sebagai Moms Influencer dan perwakilan ibu-ibu yang berbagi pengalaman selama obat sirop dilarang penggunaannya untuk anak. Mona menceritakan bagaimana paniknya ketika berita terkait GGAPA hangat dibicarakan di televisi dan sirop obat dianjurkan berhenti pakai. 

"Seperti ibu-ibu yang lain pastinya panik luar biasa karena ada dua balita di rumah yang sebelum adanya pengumuman kasus gagal ginjal pada anak dan penggunaan obat sirop pada anak dianjurkan berhenti, sementara di rumah sehari dua hari sebelumnya masih minum obat penurun panas, obat batuk dan pilek, dan suplemen yang berbentuk cair atau obat sirop. Akhirnya aku memberhentikan penggunaan obat sirop, terutama obat penurun panas meski ya ibu-ibu tergantung banget sih sebenernya dengan obat sirop," ujar Mona. 

Besar harapan para ibu di seluruh Indonesia, obat sirop ini bisa dikonsumsi lagi oleh anak.

Apa Kata Pakar?

Dalam kesempatan ini, hadir juga Ibu Dr. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., M.A.R.S., selaku Direktur Produksi Dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan:

“Otoritas kesehatan yang berwenang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah diverifikasi ulang dan dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman. Sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti anjuran pakai”.

Juga hadir Ibu Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm - selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor & Zat Adiktif (ONPPZA) Dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik IndonesIa menyatakan:

“Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti anjuran pakai, kini bisa dilihat di website / sosmed BPOM atay melalui kanal publikasi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu”.


Informasi selengkapnya bisa diakses di:

Website: https://www.gpfarmasi.id/

Instagram: https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/

GABUNGAN PERUSAHAAN FARMASI INDONESIA



Lebih dari 30 tahun Industri Farmasi Nasional yang bekerja di bawah pengawasan regulator Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyediakan lebih dari 90% kebutuhan obat yang diproduksi oleh industri swasta nasional dan BUMN.

Semenjak kasus Gagal Ginjal Anak Masal (GGAM) yang disebabkan oleh tercemarnya sirup obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa :

Satu-satunya penyebab kasus GGAM yang terjadi akibat sirup obat adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG)/ Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. 

Namun hingga saat ini, pemberitaan yang gencar terkait kasus sirup obat ini yang masih meresahkan masyarakat.

Untuk itu Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) ingin mengundang seluruh pihak terkait, dengan tujuan:

  • Menginformasikan kepada masyakarakat bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM dan Kepolisian sudah melakukan proses yang menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyebab pencemaran pelarut obat sirup yang berpotensi menyebabkan GGAM.
  • Meyakinkan masyarakat dan semua asosiasi medis, bahwa obat sirup yang sudah diumumkan sebagai aman oleh BPOM memang sudah terbukti aman dan dapat segera kembali digunakan sebagai obat paling bersahabat untuk anak dan bayi Indonesia.

2 komentar

  1. Kenapa harus sirop enggak dalam bentuk pil atau puyer? Sudah terlalu berpatokan pada sirop kalau untuk anak jadi enggak kepikiran kenapa gitu, mungkin karena lebih mudah dan aman dikonsumsi. Jawaban dari kerisauan di musim pancaroba sekarang ini mah, jadi tidak ragu kasih anak sirop obat. Terima kasih informasinya!

    BalasHapus
  2. Obat sirup paling gampang dikasih ke anak karena kan manis yah. Nah kalau puyer haduuuh yang gede aja merem melek minumnya. Alhamdulillah sekarang udah bisa kasih obat sirup ke anak.

    BalasHapus

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA BLOG NENG TANTI (^_^)